FAJAR.CO.ID, PINRANG-- Penolakan DPRD Pinrang terhadap rencana pinjaman Pemkab Pinrang diduga bernuansa politik. Gagalnya lobi mengakomodir pokir dalam KUA PPAS diduga menjadi penyebab.
Meskipun DPRD Pinrang telah menyetujui Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2022, tetapi ada polemik dan transaksi politik yang terjadi di sebelumnya.
Kisruh berawal dari rencana Pemkab Pinrang yang ingin mengajukan pinjaman sebesar Rp75 miliar ke BPD Sulselbar. Akan tetapi DPRD Pinrang menolak rencana tersebut.
Dugaan ada lobi-lobi politik yang bermuatan transaksional antara legislatif dan eksekutif untuk memuluskan proses penetapan Ranperda APBD TA 2022 tersebut menguat. DPRD Pinrang misalnya berniat untuk dapat bertambahnya anggaran Pokok Pikiran (Pokir) untuk para anggota dewan.
Sebenarnya bukan kali ini saja terlihat hubungan tak harmonis antara Pemkab Pinrang dan DPRD Pinrang. Sebelumnya dalam rapat paripurna pembahasan LKPJ Bupati 2020 juga sempat tertunda karena banyak anggota dewan yang tidak hadir sehingga menyebabkan tidak kourum.
Sekda Pinrang yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Andi Budaya menjelaskan bahwa rencana pinjaman tersebut sebab Pemkab menilai perlu adanya antisipasi melihat anggaran yang dimiliki akan terus berkurang.
"Kita asumsikan dan prediksi bahwa akan anjlok lagi tahun depan. Makanya kami nilai perlu ada langkah antisipasi," jelasnya.
Budaya juga tak menampik penolakan pinjaman disebabkan tak diakomodirnya keinginan dewan yang ingin menambah anggaran Pokir tersebut.