"Ya, itu dinamika saja. Intinya apapun itu aspirasi kan ujungnya ke masyarakat jadi sah mereka mau reses atau pokir dijalankan tapi anggaran memang terbatas," imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Pinrang Ahmad Jaya Baramuli tidak menampik bahwa alotnya pembahasan KUA PPAS 2022 disebabkan usulan penambahan anggaran Pokir yang tidak diakomodir.
"Pokir itu hasil reses para anggota dewan. Hasil reses berupa permintaan dari masyarakat banyak. Nah biasanya karena banyak, hasil reses tahun ini misalnya, baru bisa direalisasi tahun depan. Itu makanya kita usul tambah anggaran, tetapi Pemkab menolak," urainya. (abd/fajar)