"Ya saya tidak tahu, karena kita tidak dilibatkan, beda kemarin dimana kita bisa merekomendasikan," sesalnya.
Meski begitu, Bahtiar tetap mendorong pelaku UMKM untuk mencari tahu bagaimana cara-cara mendapatkan bantuan tersebut, meski yang tahu bagaimana mekanisme penerimaannya hanya pemerintah dan penyalur.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sulsel, Abdul Malik Faisal, mengatakan, pihaknya mencatat ada sekitar 650 ribu pelaku usaha mikro yang akan mendapatkan BPUM tersebut. "Ini sudah ditetapkan.
Kami hanya mengusulkan saja penerimanya ke kementerian," katanya kepada FAJAR. setelah penerima tersebut disetujui pemerintah pusat, pihak perbankan yaitu BRI dan BNI yang ditunjuk pemerintah akan melakukan penyaluran, baik melalui rekening maupun pos.
"Selanjutnya pemerintah kabupaten dan kota yang berhubungan langsung dengan perbankan," jelas dia. (maj/dir)