FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Pelaku UMKM sejatinya bisa sedikit bernapas legah di tengah pandemi. Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahap dua segera cair. Bantuan sebesar Rp1,2 juta ini merupakan strategi pemerintah dalam upaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Tujuannya untuk membantu pelaku UMKM agar bertahan dan bangkit di tengah pandemi Covid-19.
Saat ini penyaluran BPUM telah memasuki tahap kedua, dan pendaftaran bagi penerima masih dibuka hingga 31 Agustus 2021.
Meski menjadi angin segar, namun pelaku usaha mengkhawatirkan sasaran dan teknis penyaluran BPUM tidak akan berjalan maksimal.
Ketua Asosiasi Industri, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Indonesia (Akumandiri) Sulsel, Bahtiar Baso menginginkan agar program tersebut seharusnya disosialisasikan dengan baik, agar dapat diakses secara maksimal oleh seluruh pelaku UMKM.
"Saya lebih bisa ngomong bagaimana supaya program itu bisa diakses pelaku UMKM, karena selama ini kita tidak tahu yang terima siapa dan bagaimana," kata Bahtiar, Senin, 9 Agustus.
Menurut dia, sejauh ini penerimaan BPUM tersebut terkesan tidak teransparan, apalagi asosiasi sama sekali belum mendapatkan data-data penerima. "Ini yang menjadi persoalan, bahkan sampai hari ini kami di asosiasi bertanya-tanya pada siapa pun termasuk ke pemerintah, sejauh mana penanganan PEN tidak, ada datanya," tuturnya.
Bahtiar menegaskan, pelaku UMKM menyesalkan ketidakjelasan bantuan ini. Padahal, kata dia, program tersebut akan sangat membantu geliat ekonomi yang ditopang sebagian besar UMK.