FAJAR.CO.ID, SENGKANG -- Pengelola sampah milik Pemerintah Kecamatan Belawa di Kabupaten Wajo bersoal. Iuran pembayaran warga berbeda-beda.
Hal itu dialami oleh warga Kelurahan Belawa, Sitti Nur. Kata dia, pelayanan sampah perlu dipertanyakan. Lantaran iuran yang disetor langsung kepada armada sampah berbeda dengan pembayaran warga lainnya.
"Anak saya saja bayarnya Rp30ribu. Kenapa saya Rp35ribu," urainya, Kamis, 12 Agustus.
Bahkan, awalnya. Pembayaran sampah hanya Rp20ribu. Kemudian perlahan naik Rp30ribu dan kini menjadi Rp35ribu. Tanpa pemberitahuan. Tak hanya itu sistem pengangkutan sampah perlu di perjelas.
"Sampah kami diangkut sekali seminggu. Padahal awalnya pembicaraan 3 kali. Kadang lama baru diambil, sampai sampah kami berulat," terangnya.
Menyikapi hal tersebut. Anggota DPRD Wajo, Arga Prasetya Ashar menjelaskan, terkait persoalan sampah sudah dikoordinasikan dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Wajo.
Untuk Kecamatan Belawa. Pelayanan sampah dilakukan sistem pengolahan mandiri. Artinya pengangkutan baik retribusi diatur sendiri.
"Waktu, jadwal dan besaran retribusi per rumah tangga diatur pemerintah Kecamatan Belawa. Melalui satgas," jelas legislator dari Dapil Belawa, Maniangpajo, Gilireng.
Bahkan, diketahui DLH Wajo telah membantu kendaraan mobil pickup dan motor tiga roda untuk mempercepat pelayanan sampah ke masyarakat.
"Terkait masalah pembayaran dan keterlambatan. Memang faktor sarana dan prasarana masih minim dari kebutuhan," terangnya.
Kendati demikian. Lanjut legislator dari Fraksi PKS ini. Komisi III DPRD Wajo akan mencarikan solusi dari permasalahan yang ada dari pelayanan sampah pemerintah Kecamatan Belawa.