Peringati HUT RI, Kemenkumham akan Berpartisipasi dalam Rumah Digital Indonesia

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Kementerian Hukum dan HAM RI Heni Susila Wardoyo menjelaskan perlunya publikasi yang terstruktur, sistematis dan masif dalam menyemarakkan kemerdekaan, khususnya yang berlangsung di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Hal itu ia sampaikan saat memimpin Rapat Koordinasi Agenda Kerja Kehumasan Kegiatan HUT Ke-76 Kemerdekaan RI secara daring. 12 Agustus 2021

“Melihat glorifikasi publikasi Humas Kemenkumham se-Indonesia pada agenda Kumham Peduli, Kumham Berbagi beberapa waktu lalu yang berhasil membuat Kemenkumham menjadi trending topik, maka pada agenda 17 Agustus mendatang, kami kembali mengajak seluruh Humas untuk mempublikasi dan menyebarluaskan konten mengenai perayaan HUT RI di lingkungan Kemenkumham,” tuturnya.

Adapun produk publikasi yang akan disebarluaskan antara lain Poster dan Twibbon, Narasi Tunggal, Rumah Digital Indonesia, dan Laporan Publikasi.

“Baik poster, twibbon, ataupun narasi tunggal, semuanya akan disediakan oleh Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama. Yang mana semua bahan publikasi tersebut wajib diposting di whatsapp story dan akun media sosial pegawai Kementerian Hukum dan HAM pada waktu yang ditentukan. Tema yang kita angkat adalah Kumham Tangguh, Kumham Tumbuh,” lanjutnya.

Salah satu arahan yang menjadi sorotan adalah partisipasi Kementerian Hukum dan HAM dalam Rumah Digital Indonesia. Rumah digital adalah sebuah ruang digital untuk perayaan HUT RI di masa pandemi secara virtual. Melalui Rumah Digital Indonesia, akan ditayangkan rangkaian Upacara Peringatan HUT Ke-76 Kemerdekaan RI Tahun 2021, beragam pertunjukkan seni, panggung hiburan, permainan khas kemerdekaan, pasar digital produk usaha mikro, kecil, dan menengah unggulan, serta kegiatan lainnya yang kesemuanya dikemas secara digital. Kegiatan ini berlangsung mulai tanggal 1 Agustus – 31 Agustus 2021.

  • Bagikan