Pilkades Tetap Jalan, Cakades Tidak Diwajibkan Vaksin, BPD “Diwarning”

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, BONE -- Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak di Kabupaten Bone tetap akan dilakukan. Sebanyak 177 dari 328 desa yang akan berpilkades pada 18 November mendatang.

Bupati Bone, Andi Fahsar Mahdin Padjalangi mengatakan, setelah dicermati beberapa aturan, termasuk surat Mendagri tahapan tetap jalan. Karena petunjuk dalam surat Kemendagri dua bulan.

"Tahapan tidak ditunda, tetap jalan. Dan kita jadwalkan pemilihan pada bulan November," katanya usai Rakor di Ruang Rapim Kantor Bupati Bone, Jumat (13/8/2021).

Kata dia, tahapan dimulai pada tanggal 16 Agustus, dan pelaksanaan pada tanggal 18 November. Dan semua Calon Kepala Desa (Cakades) akan diterangkan sama panitia soal tata cara berkampanye biar tidak menimbulkan kerumunan.

"Untuk anggaran ada dana sharing, dan termasuk pemerintah desa disuruh membuat TPS, dan konsumsinya," tambahnya.

Sementara Kadis PMD Bone, Andi Gunadil Ukra menambahkan, hasil kesepakatan tahapan dimulai tanggal 16 Agustus. Jadi, sekarang ini memasuki tahapan pertama, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) membentuk panitia pemilihan kepala desa, serta membentuk kelompok penyelenggara.

"Kelompok penyelenggara itulah nanti yang akan bergerak dan bekerja di setiap TPS. Masing-masing TPS ada penyelenggaranya. Total TPS nanti sebanyak 306. Yang pasti BPD harus merekrut penyelenggara yang netral," ucapnya.

Selain itu juga akan dilakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) pada tanggal 30 Agustus. Ada utusan dari desa. "Yang pasti kami minta jangan pernah keluar dari aturan. Dan penuhi semua persyaratan. Kalau soal vaksin tidak diwajibkan. Dan itu bukan persyaratan," jelasnya. (agung/fajar)

  • Bagikan