Pada kesempatan itu juga Endra Kusuma juga menyampaikan salah satu tantangan kita kedepan, yakni untuk pemanfaatan area konservasi blok khusus soluro adalah sekitar lokasi ini masuk Contract of Work (CoW) atau kontrak karya dan kawasan hutan.
Sehingga perlu didorong agar bisa ikut menjaga area tersebut, dan melakukan monitoring terpadu bersama dinas terkait agar tidak ada kegiatan perambahan yang dapat menimbulkan konsekuensi hukum.
“Tentu kami ingin mendorong peran aktif masyarakat agar turut menjaga area kawasan hutan agar tidak terjadi perambahan hutan yang dapat merusak lingkungan dan berdampak pada konsekuensi hukum,”ungkapnya.(msn/fajar)