Perseroda Setujui Aparong, di Lokasi Eks Kebakaran Jl Muh Tahir

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Pemkot sudah bisa membangun aparong di Kampung Lepping. Perseroda Sulsel telah setuju.

PEMKOT Makassar berencana membangun apartemen lorong (aparong) di lokasi eks kebakaran, Kampung Lepping, Jl Muh Thahir dengan 110 rumah terbakar. Hanya saja, pembangunan tak jalan karena menunggu kepastian lahan.

Nah, informasi terbaru dari Dirut Perseroda Sulsel Yasir Mahmud, lahan yang terdampak kebakaran adalah milik Perseroda. Dahulu, di area itu ada pabrik genteng yang beroperasi antara 1960 sampai 1980-an.

Pihaknya pun menyetujui jika lahan milik Perseroda akan digunakan oleh pemkot untuk membangun pemukiman warga. Perseroda membuka pintu komunikasi bagi pemkot untuk tujuan itu.

“Kami siap membahas ini dengan pemkot. Apalagi, tujuannya untuk warga korban kebakaran,” urai Yasir, Jumat, 13 Agustus.

Segera Komunikasi

Kabid Perumahan Dinas Perumahan Kota Makassar Andi Ono Indra Candra mengatakan pihanya akan berkonsolidasi. Terutama soal mitigasi bencana dan non-kebencanaan.

Karena syarat utama lingkungan adalah mitigasi. Selain itu, juga sebagai solusi penataan ruang dan permukiman dari yang tidak beraturan menuju keteraturan.

"Hunian itu kita usahakan ada bukaan 30 persen terhadap penghawaan dan pencahayaan agar tercipta juga rumah sehat. Apalagi, saat ini pandemi Covid. Jadi sebenarnya bagus ini konsolidasi," katanya.

Dirinya pun sepakat dengan gagasan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto perihal aparong.

"Aparong yang dimaksud itu saya sependapat. Dalam hal ini yang dimaksud Pak Wali adalah CSR.

  • Bagikan