FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Operasi pengurai kerumunan juga menyasar pedagang terang bulan di Jalan Irian, Kota Makassar. Dalam operasi itu, petugas dan pedagang kaki lima terlibat perdebatan panas.
Aparat Satpol PP Makassar berupaya memberikan pengertian, agar para pedagang beroperasi sampai pukul 22.00 WITA saja, dan melayani secara take away.
Namun di sisi lain, pedagang cemilan khusus malam ini justru merasa mendapat diskriminasi atas aturan PPKM yang disampaikan Satpol PP itu.
Mereka mengaku, protokol kesehatan dan take away telah ia terapkan jauh hari sebelum pandemi. Para pedagang juga menganggap, aparat tebang pilih dalam penerapan aturan selama perpanjangan PPKM level 4 di Makassar ini.
"Sudah dari dulu memang kita sudah take away. Bahkan layanan take away kita sudah sejak dulu," kata salah satu pedagang berdebat dengan Satpol PP Makassar.
Ia juga meminta kejelasan atas aturan PPKM yang terus diperpanjang, dan ia tuding tebang pilih dalam penrapan di lapangan.
"Kita mau kejelasan yang begituan (aturan PPKM) supaya jangan ada diskriminasi karena macam KFC (masih buka). Jangan ada diskriminasi pak. Saya mengerti petugas di lapangan karena perintah di atas. Cuman aturan ini harus dikoreksi supaya jangan ada diskriminasi," tambah pedagang itu.
"Karena KFC, MCD yang punya Chines, kita pribumi dapat aturan begitu. jadi kita butuh kejelasan agar ada solusi," sambung dia.
Mereka menganggap, restoran besar yang kini menjamur di Makassar, dianggap mendapat perlakukan istimewa dari pemerintah. Sementara bagi pedagang kaki lima, kerap mendapat teguran dan dinyatakan melanggar protokol kesehatan.