FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- – Di tahun 2022 kita masih akan dihadapkan pada ketidakpastian yang tinggi, seperti ancaman perubahan iklim, peningkatan dinamika geopolitik, serta pemulihan ekonomi global sebagai dampak pandemi Covid-19 yang diperkirakan masih belum berakhir. Namun begitu, produktivitas harus tetap ditingkatkan seiring dengan perbaikan kualitas SDM, yang diperkuat oleh dukungan ekosistem hukum dan birokrasi yang kondusif bagi dunia usaha.
Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Komjen. Pol. Andap Budhi Revianto mengatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) memiliki peran penting sebagai motor penggerak pemulihan ekonomi.
“Peran APBN dalam situasi pandemi menjadi sangat strategis dalam mempercepat pemulihan perekonomian nasional,” kata Andap usai mengikuti pidato Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dalam rangka penyampaian Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang APBN Tahun Anggaran 2022 beserta Nota Keuangannya, Senin (16/08/2021) secara daring dari kediamannya.
Sejak awal pandemi, pemerintah telah menggunakan APBN sebagai perangkat kontra-siklus atau countercyclical, mengatur keseimbangan rem dan gas, mengendalikan penyebaran Covid-19, melindungi masyarakat rentan, dan sekaligus mendorong kelangsungan dunia usaha.
Strategi ini pun membuahkan hasil. Pertumbuhan ekonomi yang tertahan di awal pandemi pelan-pelan mulai bergerak. Di kuartal kedua 2021, kita mampu tumbuh 7,07 persen dengan tingkat inflasi yang terkendali di angka 1,52 persen (YoY).