"Bagi yang langsung bebas dapat menjadi contoh teladan yang baik sehingga dapat diterapkan di ke lingkungannya,” harap Mansur.
Acara penyerahan remisi dihadiri Wakil Bupati Sidrap, H. Mahmud Yusuf, Ketua DPRD Sidrap, H. Ruslan, Dandim 1420 Sidrap Letkol Inf Dodi Nur Hidayat, Kapolres, AKBP Ponco Indriyo, Kajari Sidrap, Samsul Kasim, Kakan Kemenag Sidrap, Muhammad Idris Usman, dan Wakil Ketua PN Sidrap, Santonius Tambunan.
Dalam kesempatan itu, juga dilaksanakan video conference dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.