Momentum HUT ke-76 RI, Lima Ahli Waris BP Jamsostek di Kabupaten Sidrap Terima Santunan

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, SIDRAP--Sebanyak lima ahli waris anggota Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek ) Kabupaten Sidrap menerima santunan Jaminan Kematian (JKM) pada momen HUT ke-76 Republik Indonesia, Selasa (17/8/2021).

Mereka merupakan ahli waris dari Erwin (non PNS Kecamatan Watang Sidenreng), Hasneni (Sekretariat Daerah), Ali Nawi (Dishub Sidrap), Nurul Fiqrah Ilham (Dinkes Dalduk KB), dan Juliana (Aparat Desa Bila).

Masing-masing ahli waris menerima santunan Jaminan Kematian (JKM) dari BP Jamsostek sebesar Rp42 juta.

Penyerahan santunan dilakukan Bupati Sidrap, H. Dollah Mando didampingi Kepala Kantor BP Jamsostek Cabang Palopo, Rusdiansyah dan Kepala Kantor BP Jamsostek Cabang Sidrap, Arfandi Nur.

Saat menyerahkan santunan, Dollah Mando berharap ahli waris diberi ketabahan atas kepergian keluarganya. "Harapan kita santunan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya," kata Dollah.

Untuk diketahui, saat ini sebanyak 5.420 orang Non ASN di Kabupaten Sidrap telah terlindungi jaminan BP Jamsostek.

Ini merupakan salah satu kepedulian Pemerintah Kabupaten Sidrap kepada Non ASN apabila terjadi musibah Kecelakaan kerja (JKK) atau ketika Meninggal dunia (JKM) bukan karena kecelakaan kerja, dan Pekerja Rentan yang juga sudah menjadi peserta BP Jamsostek Sidrap.

Selanjutnya, pekerja sektor informal yang berada di Kabupaten Sidrap juga mempunyai hak dalam perlindungan dari BP Jamsostek ketika mereka mengalami musibah dalam melakukan aktivitas kerja.

"Pada kesempatan ini, Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Bupati yang telah memberikan perlindungan kepada para pekerja," ujar Rusdiansyah.

  • Bagikan