Sementara Plt Gubernur Sulsel menyatakan, dengan adanya dry port, beban jalan akan berkurang begitupun biaya pengiriman barang.
"Dry port merupakan tempat berkumpulnya barang-barang sebelum menuju ke Makassar. Ini mengurangi lintas trucking ke Makassar, misalnya tadi butuh 4 atau 3 truk, bisa digabung menjadi 1 kontainer ke Makassar," sebutnya.
Adanya dry port, akan mengembangkan perekonomian, khususnya di Kabupaten Sidrap.
"Nanti ada agen-agen ekspor, jadi tidak menutup kemungkinan muncul eksportir-eksportir dari Kabupaten Sidrap," ujar Sudirman.
Penandatanganan MoU tersebut turut disaksikan Wakil Ketua DPRD Sulsel, H. Syaharuddin Alrif, dan sejumlah pejabat terkait dari Pemprov Sulsel.
Turut hadir, Wakil Bupati Sidrap, H. Mahmud Yusuf, Kajari Sidrap, Samsul Kasim, forkopimda Sidrap, Sekda Sidrap, Sudirman Bungi, Camat Watang Pulu, Andi Surya Praja dan kepala OPD lingkup Pemkab Sidrap.
Sebagai informasi, pelabuhan daratan atau dry port adalah pelabuhan yang berada di daratan, jauh dari laut yang berfungsi seperti pelabuhan laut.
Pada pelabuhan daratan ini dilakukan konsolidasi muatan, penumpukan atau pergudangan, serta dokumentasi muatan yang selanjutnya dikirim ke pelabuhan laut dalam hal ini terminal peti kemas dengan menggunakan kereta api atau truk peti kemas untuk selanjutnya dimuat ke kapal. (rls)