Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang Hukum Andi Haris, Kepala Subbidang FPPHD Maemuna dan Tim Analisis dan Evaluasi Produk Hukum Daerah yang terdiri dari Perancang Peraturan Perundang-Undangan Adriana, Haeril Akbar, Irma Wahyuni, Abdillah, dan Anggota Pokja dari akademisi Fakultas Hukum Universitas Hasanuddi Fajlurrahman Jurdi dan Ahsan Yunus serta dari Kepala Bidang Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Prov. SulSel Mukhlis.(rls)