"Disbudpar akan melakukan pendampingan dalam menghadapi penilaian 50 besar dan 10 besar," jelasnya.
Sementara itu Kepala Bidang Pariwisata Disbudpar Maros, Yusriadi Arief, mengatakan ADWI 2021 merupakan ajang pemberian penghargaan kepada desa-desa wisata yang memiliki prestasi dengan kriteria-kriteria penilaian dari Kemenparekraf.
Kegiatan ini bertujuan menjadikan desa wisata Indonesia sebagai destinasi pariwisata berkelas dunia dan berdaya saing tinggi.
"Ada tujuh kriteria yang menjadi penilaian dalam ajang ini, yaitu penerapan CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability), desa digital, suvenir (kuliner, kriya), daya tarik wisata (alam, budaya, buatan), konten kreatif, homestay dan toilet," jelasnya.
Dia juga mengatakan kalau sebelumnya diumumkan 300 besar desa wisata dari seluruh Provinsi di Indonesia. Dimana di Kabupaten Maros ada dua desa wisata yang masuk dalam seleksi 300 besar. Selain Rammang-rammang, Desa Wisata Labuaja Salukang Kallang di Kecamatan Cenrana juga masuk dalam 300 besar. Namun saat di 100 besar tersisa Rammang-rammang.(rin)