Pencarian Orang Hilang Korban Perahu Tenggelam di Sungai Rongkong Luwu Utara Dihentikan

  • Bagikan

Fajar.co.id, Luwu Utara -- Operasi pencarian korban tenggelamnya perahu di Sungai Rongkong Kecamatan Sabbang Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan, dihentikan setelah tujuh hari digelar di perairan sungai Rongkong. Dari 21 korban perahu tenggelam pada 17 Agustus 2021 yang lalu, 19 orang dinyatakan selamat, dan dua di antaranya dinyatakan hilang.

Setelah 7 hari pencarian korban oleh Tim SAR Gabungan, satu korban berhasil ditemukan di hari kedua pencarian dalam keadaan meninggal, atas nama Manasia (50). Satu korban bernama Fipo (10) sampai dihentikannya pencarian belum ditemukan. “Berdasarkan peraturan, maksimal 7 hari untuk pencarian orang hilang,” ungkap Kalaksa BPBD Lutra, Muslim Muhtar, Senin (23/8/2021) kemarin.

Muslim mengatakan, penghentian secara resmi melalui briefing di pinggiran sungai Rongkong dan dihadiri Tim SAR Gabungan yang terdiri dari Basarnas 5 orang, BPBD (20), Babinsa (1), SAR Brimob (9), Polsek, Tagana (10), Pos TNI Munte (1), SAR Sawerigading (3), SAR Malili (2), PPRG Himalavana (1), SAR Pramuka Lutra (3), SAR Pramuka Luwu (5), PMI (7), SAR Unhas (4), SAR UNM (3), SAR Hardness (4), WMI Lutra (3), MORI Lutra (6), Batara Guru Rescue (6), KPA Verbeck (1), ACT Lutra (2), Wahda Peduli Lutra, PSC 119 (6), dan Nasdem Rescue Lutim (3).

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Luwu Utara menyampaikan ucapan terima kasih dan aprsesiasi kepada seluruh Potensi SAR yang ikut mengambil bagian dalam misi kemanusiaan pencarian orang hilang OKI. Semoga niat tulus teman-teman bernilai ibadah dan mendapatkan pahala yang berlipat ganda dari Allah Swt,” ucap Muslim mendoakan.

  • Bagikan