SAH! RPJMD Luwu Utara 2021 – 2026 Resmi Jadi Peraturan Daerah

  • Bagikan

Sementara itu, Bupati Kabupaten Luwu Utara, Indah Putri Indriani, dalam Pendapat Akhirnya, memberikan apresiasi kepada segenap Pimpinan dan Anggota DPRD Luwu Utara atas tanggung jawab dan komitmen bersama dalam proses pembangunan daerah.

“Ini terbukti dengan disetujuinya Ranperda RPJMD Kabupaten Luwu Utara Tahun 2021-2026 yang ditandai dengan adanya semangat keseriusan dalam menyelesaikan semua tahapan dan agenda percepatan penyelesaian pembahasan sampai terlaksananya Ranperda ini,” tutur Indah.

Indah mengatakan, kerjasama dan koordinasi sangat penting sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaran pembangunan. “Ini akan terus terpelihara dan menjadi harapan kita dalam pelaksanaan berbagai program pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat,” terangnya.

Ia menambahkan, penyusunan RPJMD telah melewati beberapa tahapan yang cukup panjang, mulai penyusunan rancangan awal yang dibahas oleh Pansus, dirumuskan dalam nota kesepakatan, selanjutnya menjadi Rancangan RPJMD berdasarkan Renstra Perangkat Daerah yang menjadi dasar pelaksanaan Musrenbang RPJMD Kabupaten yang memerlukan koordinasi lintas sektoral, sinkronisasi serta kebijakan pemerintah pusat dan provinsi

Dikatakan Indah, Perda ini nantinya akan menjadi pedoman dalam penyusunan perencanaan pembangunan daerah 5 tahun ke depan, yang selanjutnya dijabarkan dalam Rencana Strategis Perangkat Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.

“Terkait penanangan kota Masamba pascabanjir bandang setahun lalu, Pemerintah Kabupaten Luwu Utara telah mengagendakan penanganannya,” ungkap Indah.

  • Bagikan