SAH! RPJMD Luwu Utara 2021 – 2026 Resmi Jadi Peraturan Daerah

  • Bagikan

Untuk itu, kata dia, pencapaian visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan dan program yang tertuang dalam RPJMD memerlukan kerjasama dan sinergi yang baik antara eksekutif, legislatif dan masyarakat.

“Ini tentunya sejalan dengan konsep pentahelix untuk bersatu-padu, terutama dalam kondisi pandemi COVID-19 yang masih mewabah,” tandasnya.

Sebelumnya, Wakil Bupati Suaib Mansur menghadiri Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi DPRD Terhadap Ranperda RPJMD 2021 – 2026, Senin (23/8/2021) pagi.

“Tadi kita sudah mendengarkan Pendapat Akhir Fraksi DPRD Luwu Utara. Alhamdulillah, semua fraksi di DPRD menyetujuinya, meski tadi ada beberapa masukan dan solusi buat pemda,” ucap Suaib. (rls)

  • Bagikan