"Jadi, bukan hanya berdasar dan pendekatan pada aturan-aturan yang bersifat legal justice, akan tetapi harus memperhatikan juga pada aspek sosial justice dan moral justice," pungkasnya. (rls)
"Jadi, bukan hanya berdasar dan pendekatan pada aturan-aturan yang bersifat legal justice, akan tetapi harus memperhatikan juga pada aspek sosial justice dan moral justice," pungkasnya. (rls)