FAJAR.CO.ID, PINRANG -- Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kadiv Yankum) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Anggoro Dasananto, resmikan taman bermain yang berada di Halaman Kantor Rutan Pinrang, Selasa (24/8).
Taman bermain ini merupakan salah satu fasilitas yang disiapkan guna tingkatkan layanan publik berbasis Hak Asasi Manusia di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pinrang,
Hadirnya taman bermain ini, menurut Kepala Rutan Pinrang, Wahyu Trah Utomo, dilatarbelakangi karena kunjungan tatap muka ditunda sementara karena Covid-19, akibatnya, anak-anak pengunjung tidak bisa mengakses Ruang Pojok Anak yang berada di Aula Kunjungan. Sehingga, untuk tetap memberikan hak bermain kepada anak-anak, Rutan Pinrang membuat taman bermain yang bisa diakses oleh siapa saja.
"Agar anak-anak tidak berkeliaran saat orang tuanya menunggu antrian titipan makanan dan barang, maka kami buatkan taman bermain di depan Kantor. Ke depan wahana bermainnya akan selalu kami upgrade biar tambah ramai dan variatif," terang Karutan.
Kadiv Yankum mengapresiasi KaRutan Pinrang dalam menghadirkan taman bermain bagi anak-anak.
"Salah satu kelompok rentan adalah anak-anak, selaku pelayan publik, hak anak juga harus kita penuhi, salah satunya menghadirkan taman bermain ini," ungkapnya.
Lebih lanjut, anggoro juga menghimbau, selain pemenuhan hak anak, hak kelompok rentan lainnya juga harus diperhatikan.
"Menghadapi penilaian publik berbasis HAM sekaligus menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Meayani (WBBM), sarana dan prasarana lainnya juga harus dibenahi, seperti jalur landai, lantai pemandu, kursi roda, tongkat dan terpenting adalah Petugas Layanan harus siaga dengan senyuman ramah dalam melayani kelompok rentan tersebut," harapnya.