Menurut keterangan korban, pelaku penghadangan adalah seorang pelajar di sekolahnya bersama beberapa orang tak dikenal. "Saya tak tau siapa saja yang memukul, tapi yang jelas lebih dari satu yang memukul. Yang memulai memukul saya adalah MA (18 tahun)" terang SZM.
Pasca pengeroyokan tersebut, korban yang dalam keadaan terluka dan muka penuh darah, langsung melapor ke polsek.
Polisi pun bertindak cepat. 7 orang yang diduga sebagai pelaku langsung diamankan.
Dari hasil pemeriksaan, polisi kemudian menetapkan seorang sebagai tersangka.
Keluarga korban pun mempertanyakan penetapan tersebut. "Padahal ini anak (korban, red) mengaku dihadang oleh beberapa orang dan dikeroyok. Kenapa hanya satu tersangka," terang keluarga korban bernama Ashari.
Keluarga korban juga mempertanyakan alasan polisi yang tidak melakukan penahanan terhadap tersangka.
Menurut Ashari, korban kini trauma dan takut ke sekolah. Polisi harapnya, harus memandang kasus penganiayaan anak ini secara luas dengan memperhatikan dampak yang bisa ditimbulkan karena pelaku tidak ditahan.
"Tidak ada yang bisa pastikan semuanya akan aman meskipun sudah ditangani polisi. Apalagi pelaku saat ini dibiarkan berkeliaran bebas. Wajar kalo adik kami trauma karena takut kejadian tersebut akan berulang," tandasnya.(Akb/fajar)