"Sementara dalam proses untuk tahap ini, ada sekitar 17 ribu pegawai Non ASN itu sudah dalam proses pendaftaran. Jadi, tahun 2022 sudah dianggarkan melalui APBD," ungkapnya.
Sementara itu, Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, terus mendorong perusahaan agar mendaftarkan pekerjanya dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
"Kami terus mendorong agar perusahaan memberikan jaminan bagi para pekerjanya, untuk mengurangi resiko-resiko selama bekerja," ungkapnya.
Sebagai bentuk perhatiannya bagi 17 ribu pegawai non ASN di Pemprov Sulsel, Plt Gubernur Sulsel menganggarkan melalui APBD untuk mengcover kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. (ikbal/fajar)