Ditolak Warga Kampung Lombok, Tanggul Bakal Dipindah ke Laba

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, LUWU UTARA-- Sejumlah warga bantaran sungai Masamba di Kampung Lombok yang menjadi korban banjir bandang menolak rencana pembangunan tanggul di bawah hilir jembatan sungai Masamba. Warga menolak dengan dalih harus ada ganti rugi lahan.

Menyikapi hal itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sungai dan Pantai Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang (BBWSPJ), Andi Sulfikar angkat bicara.

Ia menjelaskan tidak ada pembebasan lahan dalam pengendalian banjir di sungai Masamba hal itu mengacu pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).

"Selama kegiatan ini berlangsung kami lakukan tahapan-tahapan sosial mulai dari tingkat atas sampai tingkat bawah tapi masyarakat Lombok memang masih berharap ada ganti rugi lahan, tapi di satu sisi harus juga diketahui oleh masyarakat bahwasanya kegiatan pengendalian banjir sungai Masamba ini di dalam DIPA itu tidak ada tertuang untuk pembebasan lahan," terangnya, Rabu (25/8).

Pekerjaan yang akan dilaksanakan di Kampung Lombok adalah pembangunan tanggul tanah dan urugan batu, fungsinya untuk mencegah banjir di dataran yang dilindungi.

"Kompleksitas pembangunan tanggul itu membutuhkan waktu yang agak lama sehingga kami juga tidak bisa menunggu terlalu lama hanya untuk menunggu keputusan warga terkait masalah lahan," tegas Sulfikar.

Pekerjaan tanggul akan dialihkan ke Desa Laba, disana akan dipasang tanggul tanah dan urugan batu sepanjang 1200 meter untuk kanan hulu.

"Harusnya setelah pengerjaan di hulu Masamba ini kita ke Lombok tapi karena ada penolakan kita alihkan ke Desa Laba yang lebih membutuhkan, terlebih kami punya batas pekerjaan hanya sampai Desember tahun ini," pungkasnya.

  • Bagikan