Pelaksanaan PTM Diserahkan Keputusannya ke Pemerintah Daerah

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Kendati memberikan lampu hijau terhadap pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) kepada sekolah di kabupaten dan kota yang PPKM level 1, 2, dan 3, Dinas Pendidikan Sulsel menyerahkan keputusan itu kepada pemerintah daerah masing-masing.

Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Prof Muhammad Jufri, mengatakan, pihaknya telah memberi arahan ke dinas pendidikan kabupaten dan kota untuk pelaksanaan PTM. Kendati demikian, keputusannya tetap pada masing-masing pemerintah daerah.

"Seperti di SMA 3 Maros sudah buka 50 persen. Tetapi ada juga di SMK 1 Maros tidak, karena di kecamatannya tinggi kasusnya," kata Jufri di kantor Gubernur Sulsel," Kamis, (26/8/2021).

Prof Jufri menjelaskan, pelaksanaan PTM juga dilakukan sangat fleksibel. Boleh buka 50 persen tetapi harus tutup saat zonanya menjadi merah. "Jadi ada fleksibilitas. Sekolah tetap siapkan dua pola. Pelaksanaannya diatur, seperti dua kali pertemuan dalam sepekan, juga maksimum tiga jam perhari," paparnya.

Selain itu, Jufri menegaskan, PTM dapat digelar atas izin dari orang tua. Kalau tidak, peserta didik tetap boleh belajar secara daring. "Kalau misalnya dia tetap memilih mau di rumah saja tidak dipaksa harus datang. Jadi sangat fleksibel," tegasnya.

Sekretaris Disdik Sulsel, Hery Sumiharto, menambahkan, sejauh ini sekolah yang menerapkan PTM dominan di daerah 3T (terdepan, tertinggal, terluar). Khususnya daerah yang memang tidak ada jaringan internetnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Sulsel, dr Ichsan Mustari menerangkan, penetapan skala PPKM di Sulsel masih cukup banyak yang level 3. Bahkan ada dua wilayah yang level 4. "Artinya apa, kita perlu lebih bersabar dulu. Sembari kita berharap turun ini pandemi kemudian dianalisa kembali peluang untuk dilakukan PTM," jelasnya. (fjr/eds)

  • Bagikan