FAJAR.CO.ID, JENEPONTO--Kepala Dinas Kominfo Jeneponto H. Manrancai Sally mendampingi Komisi III DPRD Jeneponto melakukan kunjungan ke dinas kominfo kabupaten Maros, Jum'at (27/8/2021).
Kunjungan ke dinas kominfo Maros adalah dalam rangka konsultasi terkait pengembangan dan pembenahan manajemen LPPL radio Turatea FM.
LPPL radio Turatea FM sendiri adalah kanal informasi milik pemerintah daerah kabupaten Jeneponto yang telah memiliki payung hukum melalui peraturan daerah.
H. Manrancai Sally dan ketua komisi III DPRD kabupaten Jeneponto beserta rombongan tiba sekitar pukul 11.00 wita dan diterima langsung oleh kepala Bidang Kominfo di ruang rapat Sekretariat daerah kabupaten Maros.
Di kesempatan itu H. Manrancai Sally membuka sharing session dengan mengatakan bahwa setelah peraturan daerah tentang LPPL Radio Turatea FM disahkan oleh DPRD Jeneponto, kini pihaknya serius melakukan pembenahan dan pemgembangan lebih lanjut.
Lebih lanjut H. Manrancai Sally menyebut pengembangan resource syistem dan manejemen terus dilakukan guna memastikan LPPL Radio Turatea FM sebagai kanal informasi pemerintah daerah dapat dinikmati manfaatnya oleh masyarakat.
H. Manrancai Sally meyakini bahwa hanya dengan resource system dan manejemen yang baiklah LPPL radio Turatea FM bisa memberi kualitas informasi yang edukatif, Up to date, dan kredibel kepada masyarakat
"Kami terus melengkapi izin dan melakukan pembenahan agar kedepannya LPPL radio Turatea FM bisa memberikan layanan informasi yang berkualitas kepada masyarakat"ujarnya.