Salah seorang penggagas kegiatan dan usulan Ranperda Aksara Lontara yang juga Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sulsel, Abdul Hasan Sijaya gagasan untuk menghadirkan Perda Aksara Lontara ini sudah terbangun sejak Festival I dilaksanakan tahun lalu.
Hasan berharap, Aksara Lontara harus menjadi ciri khas Sulawesi Selatan. Mengenalkannya sudah menjadi kewajiban supaya generasi muda tidak lupa terhadap budayanya sendiri.
“Harapan kita bahwa aksara lontara ini tidak pernah sirna, tidak punah dan tidak akan pernah dimiliki oleh orang lain karena pemahaman masyarakat sejak dini sudah tahu keberadaan Aksara Lontara ini. Tahun lalu kan memang sosialisasi tahun ini fokus kepada perwujudan untuk mengarah ke pembuatan naskah peraturan aksara lontara ini,” jelasnya.
Menurutnya, kalau Aksara Lontara di Perda kan dan menjadi aturan aparat pemerintah khususnya akan menjabarkan ini dan akan melaksanakan.
“Yang pasti bersama akademisi dan budayawan seniman akan mengawal ini rencana aturan Perda ini menjadi acuan untuk bisa menjadi peraturan daerah tahun ini masih pokok bahasan Insyaallah Tahun 2022 kita sudah bicara dengan Ketua DPRD dan dia mengaminkan semua mendukung,” pungkasnya.
Lebih lanjut, Hasan menjelaskan kalau Perda ini sudah ada, akan lebih mudah mengimplementasikan ditengah masyarakat. Mulai dari sektor Pendidikan hingga Promosi Pariwisata harus melibatkan warisan budaya tersebut.
“Yakin dan percaya ya kita lebih luwes dengan adanya Perda itu akan ada kebijakan pemerintah, misalnya di setiap hari Senin menjadi keharusan ASN menggunakan batik lontara misalnya,” ujarnya. (*)