"Alhamdulillah karena kerjasama tersebut PNBP KI kanwil kemenkumham sulsel hingga saat ini sebesar RP. 1.3 Milyar meningkat dari periode yang sama tahun lalu yang hanya sebesar Rp. 906 Juta," Kata Harun
Kabid Yankum, Mohammad Yani mengatakan, KIK yang telah diusulkan untuk dilakukan pencatatan inventarisasi hingga Agustus 2021 sebanyak 156 dan 140 diantaranya telah memperoleh Nomor Pencatatan.
Menurut yani beberapa KIK sulsel yang sudah ada pencatatan inventarisasinya antara lain Sop Saudara yakni Kuliner Tradisional Berbahan Dasar Daging Sapi dari kabupaten pangkep, Songkok Recca ( Tutup Kepala/Songkok Khas Bugis) dari kabupaten Bone, Minas / Minuman Tradisional penambah stamina khas kabupaten Sinjai kemudian ada Mappadendang / Pesta Panen ala Bugis di kota pare pare, ada juga Massureq / Pembacaan Naskah I Lagaligo dengan Melagu dari Wajo.
Sedangkan sertifikat Indikasi geografis juga telah di berikan kepada lada dari kabupaten luwu timur, pulu’ mandotti /beras ketan wangi dan Kopi kalosi dari Kabupaten enrekang dan Kopi toraja.