Pemilih Menurun Dalam Sebulan, KPU Tetapkan 238.118 Pemilih di Pangkep

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, PANGKEP -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangkep menetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Agustus 2021 secara internal, berlangsung di Aula Kantor KPU Pangkep, Selasa (31/8/2021).

Dalam Pleno Rekapitulasi itu, ditetapkan jumlah pemilih sebanyak 238.118 dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 113.936 dan Pemilih perempuan sebanyak 124.182 yang meliputi Pemilih Baru sebanyak 60 orang, Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 130 orang dan Perbaikan Data Pemilih sebanyak 370 pemilih.

Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Pangkep, Rohani, menyampaikan bahwa, terdapat penurunan jumlah pemilih dibanding bulan sebelumnya sekitar 70 pemilih.

"Hal ini tidak lepas dari jumlah Pemilih TMS karena meninggal yang cukup tinggi sebanyak 127 pemilih, sementara tambahan pemilih baru sebanyak 60 orang tidak jauh berbeda dengan bulan sebelumnya," pungkasnya.

Lebih lanjut dikatakan, pemilih yang terdata banyak melakukan perbaikan data pemilih sangat tinggi sebanyak 370 pemilih diantaranya karena terdapat perubahan status perekaman pemilih dan perubahan elemen data pemilih.

“Pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat disebabkan karena pemilih telah meninggal dunia cukup tinggi, laporan masyarakat yang masuk ini karena pemilih meninggal kami dapatkan dari mantan penyelenggara adhoc kami yang juga kebetulan bekerja di Kantor Desa yang memiliki rekap data kematian warga setiap bulannya, sehingga data warga yang kemarin terdaftar di DPT segera kami coret dalam DPT," paparnya. (fit)

  • Bagikan