Padahal seharusnya mereka mendapat barang senilai Rp200 ribu. Bukan hanya itu, ditemukan adanya penyaluran barang yang tidak tepat sasaran. Salah satunya dengan membagikan ikan kaleng.
Hanya saja, untuk penentuan tersangka atas kasus ini masih menunggu hasil audit dari BPK-RI. (sir)