Terima SK Pensiun, Besse Andi Pabeangi Genap Lima Tahun Jabat Kadis Sosial

  • Bagikan

Fajar.co.id, Luwu Utara -- Kepala Dinas (Kadis) Sosial Kabupaten Luwu Utara, Besse Andi Pabeangi, kini memasuki masa purnabakti atau masa pensiun. Terhitung mulai tanggal 1 September 2021, Besse resmi menanggalkan seragam ASN-nya. SK Pensiun mantan pegawai Departemen Penerangan tersebut diserahkan lebih awal oleh Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, Selasa (31/8/2021), bersama lima ASN lainya, di Ruang Command Center Kantor Bupati.

Pada penyerahan tersebut, Bupati Indah Putri Indriani terlihat sedih, sekaligus terharu saat melepas 6 ASN yang purnabakti. “Kegiatan ini rutin kita lakukan untuk memberikan apresiasi kepada ASN yang purnabakti,” kata Indah.

Terkait Kadis Sosial yang memasuki masa pensiun, di mata dia, Besse adalah ASN yang memiliki komitmen kuat terhadap tugas dan berdedikasi menjalankan amanah yang diembannya selaku Kadis Sosial selama kurang lebih 5 tahun.

“Banyak yang telah dilakukan bersama. Saya rasakan persis di masa-masa sulit kita hadir semua, apalagi di masa pandemi,” ucap Indah. Menurutnya, kesuksesan bukan soal usia dan gender, tapi komitmen terhadap tugas dan itu telah ditunjukkan Besse.

Untuk itu, atas nama pemerintah, ia menyampaikan terima kasih atas segala dedikasi, sekaligus permohonan maaf atas segala kekurangan. “Semua telah memberikan yang terbaik, sehingga semua selesai dengan husnul khotimah,” ucapnya.

Ia mengingatkan, meskipun secara kedinasan telah selesai, tapi tugas pengabdian kepada masyarakat tentu belum selesai. “Tugas kita kepada masyarakat belum selesai karena kita patut menjadi teladan bagi masyarakat,” tandasnya. Sekadar diketahui, Besse menjabat Kadis Sosial sejak 2016 – 2021. Dia juga pernah menduduki jabatan pelaksana tugas di beberapa Perangkat Daerah. Untuk diketahui pula, saat ini, PT. Taspen Palopo mengeluarkan layanan berbasis digital melalui otentifikasi by smartphone. Jadi, masyarakat bisa melakukan pembayaran di mana pun, tanpa harus mendatangi Kantor Taspen. (*/fnn)

  • Bagikan