Bupati Indah Beri Ruang Improvisasi Perangkat Daerah Dalam Penerapan PPKM Level 3

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, LUWU UTARA --- Bupati Indah Putri Indriani kembali memperpanjang penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Kabupaten Luwu Utara sampai pada 9 September 2021 mendatang. Perpanjangan PPKM Level 3 tahap kelima ini diputuskan dalam Rapat Evaluasi Penerapan PPKM Level 3 yang dipimpin Bupati Indah Putri Inriani, Selasa (31/8/2021), di Aula La Galigo Kantor Bupati Luwu Utara.

Dalam rapat tersebut, Bupati Luwu Utara dua periode ini memberi kebebasan dan ruang berimprovisasi kepada seluruh Perangkat Daerah (PD), termasuk para Camat se-Luwu Utara, dalam perpanjangan penerapan PPKM Level 3 ini.

“Setiap Perangkat Daerah kita beri kebebasan dalam menerapkan aturan sedetail dan seketat mungkin dalam menyelenggarakan kegiatan, seperti penyelenggaraan di sektor pendidikan dan ekonomi,” kata Indah.

Yang tak kalah pentingnya, Indah tegas mengingatkan kepada seluruh ASN dan pegawai nom ASN lainnya untuk ikut secara masif mengambil bagian dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19 sesuai tugas dan fungsinya masing-masing.

“Kita harusnya memberikan contoh yang baik bagi masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan. Untuk itu, mohon dukungan kita semua agar penerapan PPKM bisa berjalan baik,” imbuhnya.

Pada kesempatan itu pula, Bupati perempuan pertama di Sulsel ini kembali mengungkapkan perkembangan kasus COVID-19 di Luwu Utara. Dia menyebutkan, kasus COVID-19 menunjukkan tren penurunan setiap harinya. Bahkan per tanggal 31 Agustus kemarin, tidak ada penambahan kasus baru.

  • Bagikan