“Intansi tersebut mempunyai tugas memberikan saran dan pertimbangan kepada instansi terkait terhadap keberadaan dan pengawasan orang asing. sinergi ini diharapkan akan meningkatkan efektifitas pengawasan orang asing yang berada di wilayah Kabupaten Jeneponto dan sekitarnya,” tutup Mirza. (rls)