Inovasi Kombes Pol Widoni Cegah Korupsi, Terintegrasi Kejati, APIP, dan Inspektorat

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Widoni Fedri akan segera melaunching aplikasi untuk mencegah kasus korupsi di Sulsel.

Aplikasi Stop Korupsi yang cara kerjanya terintegrasi dengan Kejaksaan Tinggi Sulsel, APIP, dan Inspektorat. Tak hanya di Sulsel saja, bahkan terintegrasi hingga ke daerah-daerah.

Menurut perwira berpangkat tiga melati itu, akhir September nanti akan membuka aplikasi Stop Korupsi. Untuk menekan perilaku korupsi. Sebab, hal tersebut bisa dilaporkan langsung oleh semua masyarakat.

"Di dalam aplikasi tersebut, setiap laporan yang masuk akan bisa dilihat masing-masing instansi. Nantinya bisa diproses sendiri-sendiri, bisa juga kolaborasi. Paling tidak kegiatan seperti ini bisa menekan angka korupsi," katanya Jumat (3/9/2021).

Kata dia, setiap laporan akan langsung dicek kebenarannya. Jika benar, baru akan ditindak lanjuti. Tingkat integrasinya ini sampai ke daerah-daerah, bukan cuman di Sulsel.

"Misal kejadian di Luwu, kita menggunakan personel kita masing-masing di sana. Kita akan menangani kasus yang memang sorotan," ucapnya.

Dengan adanya kegiatan seperti ini ketika melakukan percepatan penindakan untuk melakukan shock terapi kepada seseorang yang melakukan penyimpangan.

"Kita berpikir untuk regional dulu. Yang jelas ini bisa berjalan selamanya, dan harus ada komunikasi," terang Widoni. (agung/fajar)

  • Bagikan