FAJAR.CO.ID, GOWA -- Wakil Ketua DPRD Sulsel, Darmawangsyah Muin menggelar Forum Konsultasi Publik di Kecamatan Bajeng Kabupaten Gowa, Sabtu (4/9/2021).
Konsultasi Publik ini membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Sistem Pertanian Organik. Selain petani dan pemuda, forum ini juga dihadiri tokoh masyarakat dari kecamatan bajeng.
Kegiatan ini berlangsung dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Di hadapan peserta konsultasi publik yang kebanyakan petani dan pemuda, Darmawangsyah Muin mengapresiasi peran pemuda dan petani dalam pembangunan.
“Apresiasi tinggi saya berikan pada para pemuda yang berkontribusi terhadap pembangunan, khususnya di tingkat desa. Sudah saatnya, anak muda juga terlibat dalam mengembangkan sistem pertanian organik sebagai solusi masa depan,” katanya.
Menurut Darmawangsyah, sistem pertanian organik penting untuk didorong dalam bentuk dukungan kebijakan.
Hal ini, kata Darmawanyah, sangat relevan dengan kondisi produksi pertanian saat ini yang memang sangat bergantung pada pupuk kimia dan pestisida buatan.
“Pertanian organik adalah cara atau sistem budidaya pertanian yang menghindarkan penggunaan pupuk ataupun pestisida buatan pabrik. Metode ini memungkinkan pangan kita lebih sehat dan lebih aman,” tambahnya.
Darmawansyah juga berkomitmen untuk mendukung upaya petani yang ingin belajar tentang pertanian organik.
Menurutnya, system pertanian organik bukanlah hal mustahil bisa diwujudkan mengingat sumber daya kita yang melimpah.
Sementara itu, Dua Narasumber Renny Rani Rasyid S.I.Pem.,M.AP dan Direktur Klikhijau.com, Anis Kurniawan sama mengatakan, pertanian organik sangat sejalan dengan visi pembangunan berkelanjutan.