FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- PKBM Amanah Ummat, yayasan sosial yang diprakarsai Partai Amanat Nasional (PAN) memfasilitasi warga Biringkanaya dan Tamalanrea Kota Makassar untuk mendapatkan ijazah pendidikan kesetaraan program Paket C setara SMA.
Anggota Fraksi PAN DPRD Kota Makassar Sangkala Saddiko menyatakan, penerima ijazah di gelombang ini sebanyak 37 orang yang merupakan warga kecamatan Biringkanaya dan Tamalanrea.
Awalnya, kata Sangkala, proses ujian paket C sama dengan sistem sekolah umum lainnya. Karena kondisi merebaknya wabah Covid-19 sehingga dilakukan di rumah masing-masing atau serba terbatas.
"Ini bentuk kepedulian PKBN Umat. Tidak ada pembebanan biaya apapun untuk warga. Diberikan secara cuma-cuma. Diprakarsai Ketua DPD PAN Hamzah Hamid," ungkap Sangkala Saddiko, Minggu (5/9/2021).
Menurut Sangkala, ijazah paket C tersebut statusnya setara dengan ijazah pada umumnya. Termasuk legalitasnya diakui Kementerian Pendidikan pusat.
"Tidak ada batas usia dalam menuntut ilmu. Itu yang disabdakan Nabi Muhammad SAW. Ijazah ini sama statusnya dengan ijazah umum lainnya. Terdaftar di kementerian pusat. Saya berharap digunakan sebagaimana mestinya. Bisa bermanfaat untuk kita semua," ujarnya.
Inisiatif penyelenggaraan ijazah paket C untuk masyarakat tidak mampu oleh PAN Makassar ini merupakan wujud kepedulian partai terhadap masyarakat dan pendidikan.
"Kami PAN ingin mengenalkan lebih jauh bahwa kami sangat peduli kepada masyarakat. Kami selenggarakan ujian paket C tanpa pungutan biaya apapun," tukasnya.