Ditipu Oknum Istri Guru, Pengusaha Asal Pinrang Lapor ke Polisi

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Pengusaha asal Pinrang, Ahmadi Tanwin tak tahu harus bagaimana lagi mencari Syanti Puspita istri oknum guru SMKN 9 Makassar.

Niat baik mau meminjamkan modal usaha kepada Syanti, justru uang senilai 500 juta Rupiah miliknya raib, entah kemana.

Ahmadi pun menyebut Syanti kini sangat sulit untuk dihubungi. Bahkan ia sering menolak panggilan Ahmadi.

Awal mulanya, Syanti meminjam modal untuk usahanya di bidang pengadaan barang dan jasa. Ia pun menjanjikan akan mengembalikan modal tersebut secepatnya, dengan mengimingi-imingi keuntungan yang cukup besar.

Pada hari Selasa (4/5/2021) terjadi kesepakatan antara keduanya, tepatnya di jalan Salemba, Kelurahan Gunung Sari, kecamatan Rappocini, Makassar pada pukul 13.00 WITA.

"Dia (Syanti,red) pinjam uang Rp500 juta untuk modal usaha dan rencana dikembalikan dua bulan kemudian dengan janji tambahan fee. Tapi, sekarang dia menghindar terus,” katanya, Senin (6/9/2021).

Terhitung sudah empat bulan pasca kesepakatan tersebut, Shanti tidak ada itikad baik untuk menjalin komunikasi dengan Ahmadi. Sehingga ia melaporkannya ke Polsek Rappocini.

Melalui surat tanda penerimaan laporan (SPTL) dengan nomor SPTL/658/IX/2021/SPKT, Ahmadi akhirnya melaporkan kasus penipuan ini pada Minggu (5/9/2021).

Kanit Reskrim Polsek Rappocini, Iptu Akhmad Risal pun membenarkan bahwa ada laporan dari seorang pengusaha asal Pinrang yang merasa tertipu.

"Iya masuk mi (laporan kasus)," singkatnya saat dihubungi fajar.co.id, Senin (6/9/2021).

Namun Akhmad menyebut kasus tersebut masih dalam bentuk pengaduan. "Masih dalam bentuk pengaduan," pungkasnya. (Zaki/fajar)

  • Bagikan

Exit mobile version