Sebelumnya diberitakan, selebgram Dimas kembali ditimpa masalah. Usai didapati melanggar protokol kesehatan di Malino, Kabupaten Gowa pada Februari 2021 lalu, kali ini kasusnya lain lagi.
Dimas dilaporkan ke Polrestabes Makassar karena dituding telah menyebarkan edukasi soal hubungan sesama jenis yang ia jalani saat ini, dan diposting ke sosial media dan beredar luas.
Ketua Brigade Muslim Indonesia, Muh Zulkifli, mengatakan, laporan itu ia lakukan pada 3 September 2021 lalu oleh anggotanya.
"Kami merasa sangat banyak postingan yang dapat di duga sangat tidak senonoh bahkan di duga melanggar UU pornografi, dan seakan memberi kesan edukasi bahwa hubungan sesama jenis itu dibolehkan," katanya. (Ishak/fajar)