Dari hasil Investigasi jumlah Sekolah SD yang ada di Kabupaten Barru sebanyak 199 dan SMP 39 Sekolah yang telah mengisi Daftar Lapor dalam Laman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia sudah memenuhi persyaratan untuk kegiatan pembelajaran tatap muka.
Selain itu, desakan dari orang tua siswa maka keputusan Pemerintah kabupaten Barru bahwa pembelajaran tatap muka secara langsung akan dilaksanakan pada tanggal 13 september 2021. (*/fnn)