Kemenkumham Sulsel Lakukan Verifikasi dan Akreditasi Pemberi Bantuan Hukum di Wajo

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID -- Kemenkumham Sulsel lakukan Verifikasi Faktual Lapangan dirangkaikan dengan pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap Pemberi Bantuan Hukum (PBH) di Kabupaten Wajo pada Kamis hingga Sabtu (11/9/2021).

Kegiatan ini dipimpin oleh Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Anggoro Dasananto. "Monitoring dan evaluasi layanan bantuan hukum dilakukan di Rutan Sengkang melalui wawancara terhadap klien penerima bantuan hukum gratis. Ini bertujuan untuk mengukur tingkat kualitas layanan bantuan hukum yang diberikan," Kata Anggoro.

Kadiv Yankumhan Anggoro bersama Kabid Hukum beserta tim juga menyambangi Kantor YLBH Bhakti Keadilan dan Kantor LBH Keadilan Nusantara dalam rangka melakukan verifikasi faktual lapangan.

"Melalui Monitoring dan Evaluasi ini, diharapkan agar senantiasa memberikan layanan yang terbaik kepada para pencari keadilan," ungkap Anggoro saat meninjau kantor LBH tersebut.

Kabid Hukum, Andi Haris mengatakan verifikasi faktual ini merupakan rangkaian akhir dari proses reakreditasi pemberi bantuan hukum periode 2022-2024.

Selain itu tim Pokjada juga memantau secara langsung personil LBH dan kesesuaian dokumen yang diupload pada SID Bankum sehingga dapat dipastikan kesiapan masing-masing LBH dalam memberikan Layanan Bantuan Hukum kepada masyarakat nantinya.

Melalui kegiatan ini, Andi Haris berharap agar dapat menghadirkan Pemberi Bantuan Hukum yang berkualitas sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat dari adanya Undang-undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.

  • Bagikan