FAJAR.CO.ID, BARRU--199 ASN Pemkab Barru terima kenaikan pangkat. Bupati Barru, Ir. H. Suardi Saleh, M.Si serahkan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil periode Oktober 2021, Senin (13/09/2021) secara virtual di ruang Smart Information Centre.
Bupati Barru, Suardi Saleh menyampaikan pelaksanaan penyerahan SK kenaikan pangkat pegawai Negeri sipil Periode Oktober 2021 di Lakukan secara Virtual karena kita masih kondisi pandemi Covid-19 yang masih terjadi sampai saat ini.
"Selamat kepada para penerima SK kenaikan pangkat dan saya yakin saudara saudari sekalian akan dapat meniti karier sebagai PNS yang baik" Ucap Bupati Barru.
Kenaikan pangkat yang telah diperoleh, saya ingin menegaskan kembali bahwa kenaikan pangkat bagi seorang PNS pada hakikatnya merupakan sebuah penghargaan yang diberikan negara atas prestasi kerja yang di tunjukkan oleh seorang PNS.
Dalam Undang Undang Nomor 05 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pada Pasal 21. yaitu kenaikan pangkat bukanlah merupakan suatu hak bagi Pegawai Negeri Sipil, tetapi merupakan peristiwa membahagiakan bagi para pegawai negeri sipil (PNS ) dan Juga jajaran Pemka Barru, Kenaikan Pangkat ini merupakan saat saat yang Ditunggu Tunggu , Karena Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Mengalami peningkatan, sambungnya.
Bupati juga mengingatkan kepada semua pegawai bahwa dengan kenaikan pangkat ini, bagi pemerintah Kabupaten Barru, tentu diharapkan akan meningkatkan kinerja dalam mendukung program pemerintah Daerah, meningkatkan era otonomi daerah, dan pembangunan yang dijalankan. Karena itu saya minta untuk terus meningkatkan kualitas diri dan membekali diri berbagai pengetahuan, wawasan, sehingga siap dan mampu memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.