Beranda Kriminal Diduga Aniaya Ibu Hamil, Dua Oknum Juru Parkir Ditangkap Polisi Diduga Aniaya Ibu Hamil, Dua Oknum Juru Parkir Ditangkap PolisiAdi Mirsan - KriminalSenin, 13 September 2021 16:01Senin, 13 September 2021 16:01 KomentarBagikan "Pelaku dijerat Pasal 170 KUHP. Ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," tandasnya. (Ishak/fajar) Laman: 1 2 KomentarBagikan Komentar Baca JugaViral! Diduga Lecehkan Bocah, Pria di Makassar Jadi Bulan-bulanan WargaKasus Suami Bunuh Istri di Makassar, Polisi Telusuri Kemungkinan Tersangka Terlibat NarkobaKisah Pilu Korban Pembunuhan di Makassar, Kakak Kandung Sempat Tanya pada Pelaku, Tidak Kau Kubur di Rumahmu?Bunuh dan Kubur Istri di Rumah, Pria di Makassar Terancam Hukuman MatiBeringas Bunuh Istri dan Aniaya Anak, Hengky Dikenal Culun saat Masih Anak-anak di LingkungannyaPolisi Ungkap Fakta Baru Suami Bunuh Istri di Makassar5.300 Batang Detonator Disita, 4 Nelayan di Sulsel Terancam Penjara Seumur HidupViral di Medsos, Anak Berkebutuhan Khusus Dianiaya Tiga OTK