FAJAR.CO.ID, BONE--Pemerintah Kabupaten Bone melalui Dinas Pembedayaan Masyarakat dan Desa melaksanakan Penyerahan Surat Izin Cuti Kepada Kepala Desa yang akan mencalonkan diri dalam pemilihan Kepala Desa Periode tahun 2021-2027.
Kegiatan berlangsung di Gedung PKK, Jl. A. Mappanyukki, Watampone, Selasa, 14 September 2021
Surat izin cuti kepala desa petahana yang kembali maju di Pilkades diserahkan langsung Bupati Bone Dr. H. A. Fahsar M. Padjalangi, M.Si.
Turut hadir Wakil Bupati Bone Drs. H. Ambo Dalle, M.M., Kapolres Bone AKBP Ardiansyah, S.I.K , M.Si., Kasdim 1407 Bone Mayor A. Tenrisau, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Drs. A. Gunadil Ukra, M.M., Kepala Kantor Pajak Pratama Bone Hadiningrat Nusantoro, M.M., dan Camat se- Kabupaten Bone.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Drs. A. Gunadil Ukra, M.M. menuturkan dari 177 desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak, dan 124 di antaranya Kades petahana sudah mengajukan permohonan cuti.
“Dari 177 kades, 124 sudah mengajukan cuti, dan masih ada enam kades petahana belum mengajukan cuti,” kata A.Gunadil.
Sementara sisanya kata dia, 47 kades petahan tidak memenuhi syarat lagi karena sudah tiga periode atau tidak mau mencalonkan diri lagi.
Sementara itu Bupati Bone menuturkan cuti bagi Kepala Desa yang maju kembali merupakan sebuah kewajiban berdasarkan regulasi Pilkades.
“Patuhi semua regulasi karena semua yang kita laksanakan adalah berdasarkan regulasi, semua sudah ada Perbup dan Perda,” kata Bupati Bone.
“Jangan main-main ketika ada kepala desa petahan yang tidak mengajukan cuti, maka akan dibatalkan pencalonnya sampai pada tanggal 22 September atau tahapan pemeriksaan berkas,”tegas Bupati Bone.