6 Kades Petahana Belum Ajukan Surat Cuti, Panitia Bisa Batalkan Pencalonannya

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, BONE -- Tahapan pendaftaran Pilkades di Kabupaten Bone sudah selesai. Ada 130 kepala desa (Kades) petahana yang maju kembali di Pilkades tahun ini. Enam di antaranya belum mengajukan cuti.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Bone, Andi Gunadil Ukra mengatakan, sebanyak 177 desa akan menggelar Pilkades tahun ini. Sebanyak 124 kades sudah memasukkan permohonan surat cuti, 6 kades diantaranya belum memasukkan permohonan surat cuti dan 47 kades lainnya tidak memenuhi syarat karena sudah memasuki tiga periode.

"Surat cuti ini menjadi salah satu persyaratan berkas bagi kades yang maju pada Pilkades. Saya tidak akan proses kalau tidak ada permohonannya," katanya, Rabu (14/9/2021).

Sementara, Bupati Bone, Andi Fahsar Mahdin Padjalangi, mengingatkan agar 6 kades yang belum mengajukan permohonan cuti agar segera memasukkan permohonannya hinggga batas akhir 22 September mendatang.

Surat izin cuti, kata dia, merupakan salah satu persyaratan bagi kades yang maju kembali dan panitia bisa melakukan diskualifikasi jika syarat ini tidak dilampirkan.

"Jadi jangan dianggap enteng surat izin cuti ini, karena panitia bisa membatalkan pencalonan jika tidak dipenuhi. Surat izin cuti berlaku setelah ditetapkan secara resmi oleh panitia sebagi calon kades dan cuti berakhir setelah pelaksanaan Pilkades," tegasnya. (agung/fajar)

  • Bagikan