FAJAR.CO.ID, MASAMBA-- Polres Luwu Utara berhasil menangkap dua pelaku kasus penculikan perempuan penjual sayur asal Rawamangun Sukamaju, SM (35 tahun).
Kasus itu sendiri terjadi di jembatan batas Malangke dan Mappideceng, Selasa pagi (14/9/2021). Pelaku diketahui berjumlah lima orang.
Mereka beraksi dengan menghadang dan menghentikan motor korban tepat di jembatan batas Malangke dan Mappedeceng. Korban lalu diangkat keatas mobil lalu dibawa ke pendok kebun di Kabupaten Luwu Timur.
Kanit Resmob Satreskrim Polres Luwu Utara, Ipda Sadar Samsiri mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku menculik korban dengan menggunakan mobil berwarna merah maron melintas ke jalan trans Sulsel mengarah ke Luwu Timur.
"Anggota Unit Resmob mengejar mobil pelaku dan komunikasi dengan Unit Resmob Satreskrim Res Lutim," kata Sadar.
Sore hari, polisi mendapat informasi bahwa mobil yang dicurigai melintas ke atas gunung Desa Kawata Kabupaten Lutim.
Dibantu personil Satreskrim Polres Lutim, petugas mengikuti jejak mobil tersebut. Sambil bertanya kepada masyarakat dan alhasil salah satu masyarakat menunjuk langsung ke pondok kebun tempat persembunyian pelaku bersama korban.
Polisi berhasil menangkap pelaku berinisial IR di Desa Kawata , Kecamatan Wasponda, Luwu Timur. Polisi juga mengamankan korban. Anggota melanjutkan pengembangan terhadap pelaku lainya dan berhasil mengamankan pelaku AT.
Namun pada saat pencarian mobil dan ketiga pelaku yang belum ditangkap. Kedua pelaku ini menunjukkan kepada anggota Resmob mengenai alamat yang tidak jelas, malah berpura-pura tidak mengenalnya.