FAJAR.CO.ID -- Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Harun Sulianto, mengikuti Webinar Pemanfaatan pemilik manfaat korporasi (Beneficial Ownership/BO), Kamis (16/9/2021).
Kegiatan yang bertemakan “Pelaporan Beneficial Ownership - Bangun Iklim Usaha Yang Transparan”, tersebut merupakan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerjasama dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional /Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas).
Menteri PPN/Bappenas Dr. (H.C.) H. Suharso Monoarfa mengatakan penerapan prinsip mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi menjadi komitmen global agar tercipta iklim usaha yang transparan dan aman serta kondusif. “Transparansi terhadap BO ini sangat penting untuk mengetahui data yang pasti agar dapat meminimalisir adanya korporasi yang melakukan tindak korupsi, pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme,” Kata Menteri Suharso.
Penerapan transparansi ini, Menurut Suharso tentu akan mendukung upaya penegakan hukum dan meningkatkan investasi secara global. Ini sangat penting dan akan berpengaruh secara global. Apabila transparasi ini di Indonesia semakin baik, maka akan berpengaruh terhadap Indeks Persepsi Korupsi .
Pada tahun 2020, penerapan kebijakan transparasi BO ini meningkat menjadi 33 negara dari 16 negara pada tahun 2018. “Indonesia termasuk diantara 33 negara tersebut. Diharapkan kebijakan yang menjadi prioritas nasional dan menjadi aksi pada stranas melalui Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat atas Korporasi dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT).