FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Kasus arisan online yang diduga bodong akhirnya terkuak. Tiga orang pelaku ditangkap.
Penangkapan itu tak lama usai ratusan korban yang dirugikan melapor ke Mapolsek Rapoccini dan di Mapolrestabes Makassar, tadi malam.
"Sementara yang kita amankan (pelaku) ada tiga orang. Ada pelaku, pacarnya, dan admin dan ada satu orang lagi," kata Kanit Reskrim Polsek Rapoccini, Iptu Akhmad Rizal, Kamis (16/9/2021).
Mereka ditangkap di Jalan Pelita 6, Makassar, Rabu (15/9/2021) pukul 20.30 WITA atau beberapa jam setelah korban yang mencapai ratusan orang melapor ke polisi.
"Sementara kasus ini murni tindak pidana penipuan," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Arisan yang diduga bodong mencuat. Kali ini terjadi di Kota Makassar. Tak tanggung-tanggung. Korbannya diperkirakan mencapai ratusan orang.
Bahkan salah satu dari mereka ada yang mengaku merugi sebesar Rp30 juta lebih. Nasib malang itu dialami seorang wanita bernama Sari.
Dia bilang, sejak menjadi member pada Februari 2021 lalu, ia mengaku seluruh aktifitas arisan online itu berjalan seperti biasa. Tak ada yang mencurigakan.
Namun hingga memasuki Agustus 2021, sesuatu hal akhirnya terjadi. Sari bilang, sistem dalam arisan itu mulai tak masuk di akal.
"Arisan menurun itu sudah adami memang tanggalnya, jadi saya itu per empat hari. Per empat hari itu adami yang get, wajib itu. Tapi, mulai kacau (sistemnya) itu satu bulan ini," kata Sari, Kamis dinihari (16/9/2021).
Sari mengaku belum bisa menjelaskan detail soal awal mula hingga arisan yang ia ikuti itu bisa sampai kacau balau, dan melaporkannya ke polisi.