FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Dinas Perpustakaan Makassar memberikan konstribusinya kepada Pemerintah Kota Makassar dengan mencatatkan nilai inovasi sebanyak 438 poin.
Nilai ini berasal dari 3 inovasi yakni Layanan KUSUKA, Magang Mandiri dan DONGKELOR. Jumlah ini tergolong banyak dibandingkan SKPD lain yang menyumbangkan rata-rata 1-2 inovasi.
3 inovasi tersebut yang memenuhi syarat dari segi waktu pelaksanaan inovasi yang dipersyaratkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yakni untuk tahun pelaksanaan 2019 sampai dengan tahun 2021.
Hal itu diungkapkan oleh Kabid Pengembangan Inovasi dan Teknologi Balitbangda Makassar, Lasmana saat mendampingi para inovator dari SKPD yang melakukan penginputan data-data inovasi yang berlangsung selama 2 Minggu.
"Tahun ini berbeda penilaian indeks inovasi daerah dibandingkan tahun lalu selain usia inovasi yang berjalan mulai tahun 2019 juga data indikator yang wajib dilengkapi dengan dokumen sebagai bukti fisik. Selain itu, ada 5 indikator yang wajib diisi oleh inovator, jika salah satunya tidak diisi maka inovasi daerah tidak dapat dikirim ke aplikasi Kemendagri. Alhamdulillah, Dinas Perpustakaan ada 3 Inovasinya dan sudah lengkap hari ini seluruh datanya," ungkap Lasmana Djalaluddin, Jumat, (17/9/2021).
5 Indikator yang wajib dari 20 jumlah indikator keseluruhan masing-masing inovasi adalah Kecepatan Inovasi, Kemanfaatan Inovasi, Regulasi Inovasi Daerah, Ketersediaan SDM Terhadap Inovasi dan Kualitas Inovasi Daerah. Pustakawan Dinas Perpustakaan Kota Makassar selaku inovator, Tulus Wulan Juni membenarkan ada pembatasan jumlah inovasi yg diinput untuk Indeks Inovasi Daerah tahun ini. "Seandainya tidak ada pembatasan masa berlaku inovasi dan syarat-syarat lain, Dinas Perpustakaan akan mengusulkan seluruh inovasinya yang berjumlah 6 Inovasi," terang Tulus.