FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- Penyidik Satuan Reskrim Polrestabes Makassar masih memproses laporan dari ormas Brigade Muslim Indonesia (BMI) Sulsel, soal kasus dugaan pornografi yang dilakukan oleh Selebgram Dimas Adipati sebagai terlapor.
Sejak dilaporkan pada 3 September 2021 lalu, penyidik sudah mendalami laporan itu dan kini masih mengagendakan jadwal pemanggilan terhadap selebgram asal Makassar tersebut.
"Pokoknya akan dilakukan pemanggilan kepada saksi dan terlapor," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Fathur Rakhman, Jumat (17/9/2021).
Dalam laporan yang diadukan oleh BMI Sulsel, selebgram itu dituding kerap membuat konten video berisi pornografi dan sesama jenis ke akun sosial media Instagramnya.
Tidak sampai di situ saja. Akun sosial media selebgram bernama lengkap Dimas Adipati itu diminta untuk ditutup karena dianggap menampilkan aksi dan perkataan yang dianggap tak senonoh.
"Semoga para aparat dapat mengambil langkah tegas buat pelaku. Sekaligus bekerja sama dengan Dinas Kominfo untuk mematikan akun milik Dimas Adipati dan beberapa selebgram, yang dinilai sering memposting hal yang diduga melanggar norma adat dan agama kita," kata Ketua Brigade Muslim Indonesia (BMI) Sulsel, Muh Zulkifli, Kamis (9/9/2021) lalu.
Hal itu yang membuat pihaknya melaporkan selebgram itu ke Polrestabes Makassar belum lama ini.
Dalam laporannya, Zulkifli menyertakan sepenggal video milik Dimas ke penyidik sebagai barang bukti. Dia bilang, di dalam video itu, Dimas sebagai terlapor dianggap kerap menyampaikan hal-hal yang tak pantas dan berucap kata yang tidak sopan.