Kerja Sama BPJS Ketenagakerjaan, Pemda Beri Perlindungan Sosial untuk 1.666 Nelayan

  • Bagikan

"Di Luwu Utara sendiri, bersama Pemda kita sudah memberi perlindungan kepada tenaga non ASN guru sekira 3000 orang, petugas administrasi 2000 orang, aparat desa 1600 orang yang sudah menjadi peserta, kemudian dari Dinas Sosial 500 orang guru agama yang kita lindungi, dan hari ini Dinas Perikanan 1.666 orang nelayan yang akan diserahkan secara simbolis. Sementara itu perlu saya laporkan pada ibu bupati bahwa dari 2020 kita sudah membayarkan klaim jaminan kematian pada non ASN sekira Rp. 306 juta, kemudian jaminan kecelakaan kerja Rp. 25 jutandengan total 95 kasus. Khusus untuk 2021 jaminan kematian yang sudah kami bayarkan senilai Rp. 425 juta dengan total 11 kasus," terang Rusdiansyah yang hadir didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Masamba, Rahma.

Sementara itu Bupati Luwu Utara menuturkan, Pemda dan BPJS Ketenagakerjaan sudah memberi perlindungan kepada non ASN sejak 4 tahun lalu.

"Kita bersyukur dengan sinergitas yang terbangun, sebab di Luwu Utara ini sudah tahun ke-4 kita memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Dari non asn, kemudian guru, aparat pemerintah desa, lalu kita mencoba menyasar masyarakat non penerima upah, salah satunya adalah nelayan yang memiliki risiko yang rentan. Kalau sebelumnya ada asurani nelayan melalui kartu nelayan tapi sama kita ketahui program tersebut berakhir 2019 karena perubahan kebijakan dari pusat. Sehingga kami berpikir perlindungan harus tetap diberikan. Mudah-mudahan ini memberikan kenyamanan dalam bekerja, khususnya bagi nelayan tangkap," harap bupati perempuan pertama di Sulsel ini.

  • Bagikan